BARANG
- BARANG INDONESIA YANG
DIEKSPOR
KE LUAR NEGERI
(Geografi
Industri)
Pengertian/
Definisi Ekspor dan Impor
Kegiatan
menjual barang atau jasa ke negara lain disebut ekspor, sedangkan kegiatan membeli barang atau jasa dari negara
lain disebut impor, kegiatan
demikian itu akan menghasilkan devisa bagi negara. Devisa merupakan masuknya uang asing kenegara kita dapat
digunakan untuk membayar pembelian atas impor dan jasa dari luar negeri. Kegiatan
impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Produk impor merupakan
barang-barang yang tidak dapat dihasilkan atau negara yang sudah dapat
dihasilkan,tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan rakyat.
Keuntungan Ekspor
Keuntungan ekspor antara lain adalah :
1). Memperluas Pasar bagi
Produk Indonesia
Kegiatan ekspor merupakan salah satu cara untuk
memasarkan produk Indonesia ke luar negeri. Contohnya batik Indonesia yang
mulai dikenal di dunia, jika permintaan batik di luar negeri meningkat maka
produsen batik di indonesia akan semakin luas pemasaranya. Dengan demikian,
kegiatan produksi batik di Indonesia akan semakin berkembang.
2).
Memperluas Lapangan Kerja
Kegiatan ekspor akan membuka lapangan kerja bagi
masyarakat. hal ini berhubungan dengan semakin luasnya pasar produk
indonesia.kegiatan produksi di dalam negeri akan meningkat. Semakin banyak pula
tenaga kerja yang dibutuhkan sehingga lapangan kerja semakin luas.
Produk
Ekspor Dan Impor Dari Negara Indonesia
Secara umum
produk ekspor dan impor dapat dibedakan menjadi dua yaitu barang migas dan barang non migas. Barang migas atau minyak bumi dan gas adalah barang tambang yang
berupa minyak bumi dan gas. Barang non migas adalah barang-barang yangukan berupa minyak bumi dan
gas, seperti
hasil perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan
dan hasil pertambangan yang bukan berupa minyak bumi dan gas.
Produk
ekspor Indonesia
Produk
ekspor Indonesia meliputi hasil produk pertanian, hasil hutan, hasil perikanan,
hasil pertambangan, hasil industri dan begitupun juga jasa.
a.
Hasil Pertanian
Contoh
karet, kopi kelapa sawit, cengkeh, teh, lada, kina, tembakau dan
cokelat.
b.
Hasil Hutan
Contoh kayu
dan rotan. Ekspor kayu atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu
gelondongan atau bahan mentah, namun dalam bentuk barang setengah jadi maupun
barang jadi, seperti mebel.
c.
Hasil Perikanan
Hasil perikanan
yang banyak di ekspor merupakan hasil dari laut produk
ekspor hasil perikanan, antara lain ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng.
d.
Hasil Pertambangan
Contoh
barang tambang yang di ekspor timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas.
e.
Hasil Industri
Contoh
semen, pupuk, tekstil, dan pakaian jadi.
f.
Jasa
Dalam bidang jasa, Indonesia
mengirim tenaga kerja keluar negeri antara lain ke malaysia dan negara-negara
timur tengah.
Tidak semua barang boleh di ekspor, beberapa barang
yang dilarang diekspor diantaranya adalah:
·
Ikan dalam keadaan hidup : Ikan dan
anak ikan Arwana jenis Sclerophages Formosus, Benih ikan Sidat (Anguila SPP)
dibawah ukuran 5 mm, Ikan hias air tawar jenis Botia macracanthus ukuran 15 cm
keatas, Udang galah air tawar dibawah ukuran 8 cm, Induk dan calon induk Udang
Penaeidae, Karet bongkah.
·
Barang kuno yang bernilai kebudayaan
(benda cagar budaya);
·
Binatang liar dan tumbuhan alam yang
dilindungi yang termasuk dalam Appendix 1 dan 3 CITES.
·
Bahan-bahan remiling : Slabs, Lumps,
Scraps, Karet Tanah, Unsmoked Shets, Blanked sheets, Smoked lebih rendah dari
kualitas IV, Remilled 4, Cutting C, Blanked D. off, Kulit mentah, pickled dan
wet blue dari binatang melata (kecuali kulit buaya dalam benuk wet blue).2.
Aneka Cara Ekspor
Ekspor Biasa
Dalam hal ini barang di kirim ke luar negeri sesuai
dengan peraturan umum yang berlaku, yang ditujukan kepada pembeli di luar
negeri untuk memenuhi suatu transaksi yang sebelumnya sudah diadakan dengan
importir di luar negeri. Sesuai dengan perturan devisa yang berlaku maka hasil
devisa yang di peroleh dari ekspor ini dapat di jual kepada Bank Indonesia,
sedangkan eksportir menerima pemabayaran dalam mata uang rupiah sesuai dengan
penatapan nilai kurs valuta asing yang ditentukan dalam bursa valuta, atau juga
dapat dipakai sendiri oleh eksportir.
Barter
Barter adalah pengiriman barang-barang ke luar negeri
untuk ditukarkan langsung dengan barang, tidak menerima pembayaran di dalam
mata uang rupiah. Kalau kiata mempelajari sejarah masyarakat primitif ataupun
masyarkat suku terasing, maka kebanyakan cara yang mereka tempuh dalam memenuhi
kebutuhannya adalah dengan cara “tukar menukar” apa yang dipunyai
(diproduksinya) dengan barang apa yang di miliki tetangganya.
Konsinyasi (Consignment)
Adalah pengiriman barang ke luar negeri untuk di jual
sedangkan hasil penjualannya diperlakukan sama dengan hasil ekspor biasa. Jadi,
dalam hal ini barang di kirim ke luar negeri bukan untuk ditukarkan dengan
barang lain seperti dalam hal barter, dan juga bukan untuk memenuhi suatu
transaksi yang sebelumnya sudah dilakukan eperti dalam hal ekspor biasa.
Tegasnya di dalam pengiriman barang sebagai barang konsinyasi belum ada pembeli
yang tertentu diluar negeri.
Package-Deal
Dalam rangka memperluas pasaran hasil bumi Indonesia terutama
dengan negara sosialis, pemerintah adakalanya mengadakan perjanjian perdagangan
(trade agreement) dengan salah satu negara pada perjanjian ditetapkan sejumlah
barang tertentu akan diekspor ke negara itu dan sebaliknya dan dari negara itu
akan diimpor sejumlah jenis barang yang dihasilkan dari negara tersebut dan
yang kiranya kita butuhkan. Pada prinsipnya semacam barter, namun terdiri dari
aneka komoditi.
Penyelundupan (smuggling)
Di negara manapun hampir selalu ada, baik perorangan
maupun badan-badan usaha yang hanya memikirkan kepentingan dan keuntungan diri
sendiri tanpa mengindahkan peraturan yang berlaku. Ada saja dalam perdagangan
luar negeri golongan yang berusaha lolos dari peraturan pemerintah yang
dianggapnya merugikan kepentingannya.
Tabel Ekspor Indonesia
No
|
Nama Negara
|
Barang Ekspor
|
1
|
Inggris
|
Tembakau, karet, kelapa sawit,
teh, kopi
|
2
|
Belanda
|
Kopra, kopi, rempah-rempah, dan
hasil perkebunan
|
3
|
Belgia dan Luxemburg
|
Karet, kopi, tembakau, udang, lada
putih, kayu gergajian, benang tenun, pakaian jadi, kayu lapis
|
4
|
Jepang
|
Minyak bumi, biji logam,
alumunium, kayu, bahan makanan
|
5
|
Amerika
|
Minyak bumi dan elpiji
|
6
|
Perancis
|
Bahan baku, industri parfum,
karet, kelapa sawit
|
7
|
Jerman
|
Karet, tembaga, timah, minyak bumi
|
8
|
Thailand
|
Ikan segar dan beku, pupuk urea,
besi baja, pakaian jadi, semen, batu bara, kertas, kayu lapis, tembakau, besi
|
9
|
Singapura
|
Minyak mentah, karet alam, timah,
kayu lapis, kosmetik, kertas, alat telkom, alat tulis
|
10
|
Brunei Darussalam
|
Semen dan barang bangunan, pakaian
jadi, mineral hasil olahan, tepung, rokok
|
11
|
Australia
|
Batu bara, pupuk urea, minyak
mentah, sepatu, kayu lapis, teh,
|
12
|
Malaysia
|
Batubara, pupuk urea, minyak
mentah, tembakau
|
13
|
Selandia Baru
|
Kopi, pakaian jadi, minyak mentah,
sepatu, kayu lapis, teh
|
14
|
Saudi Arabia
|
Kayu lapis, teh
|
15
|
RRC
|
Teh, kayu lapis, semen, kopi,
timah, tembaga
|
16
|
Mesir
|
Teh, kayu lapis, semen, kopi,
timah, tembaga
|
17
|
Madagaskar
|
Kayu, teh, kopi, karet, kertas
|
18
|
Afrika Selatan
|
Barang logam, bahan makanan, bahan
tekstil, pakaian jadi,
|
19
|
India
|
Mesin, bahan makanan, tkstil,
pakaian jadi, alkohol, minyak bumi
|
20
|
Philipina
|
Minyak bumi, bahan pupuk, semen
|
Teori keuntungan komparatif:
Alasan negara melakukan perdagangan internasional
didasari oleh teori Keuntungan Komparatif (comparative advantage) yang
dikembangkan oleh David Ricardo, Menurutnya, perdagangan internasional terjadi
bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa
keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu
memproduksi barang dan jasa lebih
banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai
contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama
memproduksi kopi dan timah. Indonesia
mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak
mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya,
Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien
dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien
dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam
memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi
timah.Perdagangan akan saling menguntungkan jika
kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.